PR BEKASI - Mantan narapidana terorisme Sofyan Tsauri turut menanggapi aksi penyerangan di Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu, 31 Maret 2021.
Sebagai informasi, seorang perempuan terduga teroris datang melakukan penyerangan ke Mabes Polri dengan menggunakan senjata api.
Adapun waktu penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 WIB dengan lokasi tepatnya di dekat Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Menurut Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, terduga teroris berinisial ZA (25) melepaskan tembakan kepada petugas sebanyak enam kali.
Baca Juga: Awal Bulan, 18 Perumahan Ini Akan Alami Pemadaman Listrik Bekasi Hari Ini, 1 April 2021
Baca Juga: Berbeda dengan Tahun Lalu, MUI Kota Bekasi Bolehkan Warga Salat Tarawih Berjamaah Ramadhan Tahun Ini
Baca Juga: Respons Penyerangan Mabes Polri oleh Terduga Teroris, Polda Jabar Perketat Pengamanan
"Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri, seperti dikutip dari Antara.
Aparat kemudian langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan dan pelaku tewas di tempat kejadian.