PR BEKASI - Alumni Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebuah kelompok yang diketahui merupakan jaringan teroris, yaitu Gilang Nabaris pernah ditangkap oleh Densus 88 pada tahun 2017 dan keluar pada Agustus tahun 2020 lalu, meminta agar semua pihak dapat mewaspadai ajaran kekerasan.
Dikatakannya setiap orang harus menghindari adanya ajakan melakukan kekerasan, pembunuhan, apalagi jika berurusan terorisme serta aksi bom bunuh diri. Gilang menyebut bahwa tindakan semacam itu adalah terlarang, bahkan haram untuk dilakukan.
Islam selama ini mengajarkan tuntunan bagi manusia agar menjadi lebih baik secara akhlak, termasuk memanusiakan manusia.
"Intinya apapun di luar sana, ketika mengajak untuk istilahnya (melakukan) kekerasan atau membunuh, bahkan melakukan bom, itu harus diwaspadai. Karena bagaimanapun juga Islam itu melarang melakukan hal-hal seperti itu," kata Gilang Nabaris seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Mata Najwa, Kamis, 1 April 2021.
Baca Juga: Generasi Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Pengamat: Mereka Masih Mencari Jati Diri
Baca Juga: Respons Jokowi soal Penyerangan Mabes Polri: Tidak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air
Sebab itu Gilang Nabaris meminta mewaspadai dan tidak mudah terpengaruh ketika menemukan pengajian yang tampak bagus, terlebih jika ada upaya doktrinasi-doktrinasi untuk melakukan kekerasan.
"Jadikan pengajian awalnya bagus, kemudian ujung-ujungnya doktrinasi untuk melakukan bom bunuh diri. Lah ini lah yang kita harus wajib waspadai," kata Gilang Nabaris mengingatkan semua pihak.