Baca Juga: BKKBN Ajak Warga Kota Bekasi Sukseskan Program Pendataan Keluarga 2021, Berakhir 31 Mei 2021
Dirinya menegaskan, walaupun Zakiah Aini terbukti ikut dalam jaringan ISIS, tidak berarti kemudian pihak kepolisian bisa menghabisi pelaku begitu saja.
"Itu tidak menjelaskan sebuah SOP dari kepolisian. Jadi walaupun benar orang itu ISIS, tidak berarti kemudian kepolisian punya justifikasi untuk dihabisi begitu saja," ucapnya.
Sebelumnya, pengamat terorisme Harits Abu Ulya meminta masyarakat tidak berspekulasi ke arah terorisme terlebih dahulu karena banyak kejanggalan.
"Jangan spekulasi dulu ke arah terorisme. Banyak kejanggalan. Kalau lihat dari video amatir tampak sekali ini wanita amatiran, tidak paham medan yang ia masuki, dan tidak paham pertahanan diri. Muter-muter di ruang terbuka sambil nenteng senpi. Sampai akhirnya jadi bidikan tembak dan tewas," ucapnya.
Baca Juga: Akhir 'Manis' Polemik Demokrat, Pendiri Partai: 2 Bulan Digempur, Kader Makin Solid di Bawah AHY
Kemudian, kalau benar perempuan bernama Zakiah Ani (26) warga Ciracas, Jaktim itu menggunakan senpi, menurut Harits, bagaimana bisa ia lolos dari pintu penjagaan.
"Siapa yang memasukkan dia atau yang meloloskan dia atau yang antar dia masuk Mabes Polri?" tanyanya.
Dirinya pun menyayangkan kenapa polisi harus menembak mati wanita tersebut.
"Andaikan dia dilumpuhkan saja dan masih hidup, maka misteri di balik aksi nekatnya akan kebongkar. Dan senjata yang dia pakai bisa saja bukan senpi, dia punya anggota Perbakin. Dan akses ke senjata api bagi seorang perempuan tidak mudah. Pasti ada orang lain yang bantu penyediaannya," tutup Harits.***