Sebentar Lagi Puasa, Berikut 8 Hal Penting yang Wajib Diketahui Soal Larangan Mudik Lebaran 2021

- 5 April 2021, 13:33 WIB
Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kemenhub masih membahas terkait aturan pengendalian transportasi maupun sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Virus Corona Dinilai Sudah Terpapar Politik, Dr. Eva: Satunya Dikejar Bak Teroris, Satunya Direstui Paduka

5. Pengcualian

Pemerintah memberikan pengecualian untuk ASN dan BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Sedangkan untuk masyarakat, harus disertai dengan keterangan dari kepala desa apabila ada keperluan mendesak.

6. Kegiatan keagamaan

Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan agama akan diatur oleh Kemenag yang bekerjasama dengan MUI dan organisasi agama lainnya.

Baca Juga: Viral! Dikabarkan Tak Dirawat dengan Baik oleh sang Suami, Ibu Ini Terharu Bisa Kembali dengan 3 Anaknya

7. Lalu lintas

Untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021, pemerintah akan memberlakukan pengawasan lalu lintas batas yang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x