Babak Baru Kebakaran di Kilangan Balongan, Polisi Periksa 5 Pegawai di Balik Layar Keamanan Pertamina

- 5 April 2021, 18:57 WIB
Polres Indramayu dan Polda Jabar memeriksa 5 pegawai Pertamina pasca-kebakaran di kilangan Balongan, Indramayu.
Polres Indramayu dan Polda Jabar memeriksa 5 pegawai Pertamina pasca-kebakaran di kilangan Balongan, Indramayu. /Antara Foto/Dedhez Anggara

PR BEKASI - Sepekan lalu, masyarakat Indonesia digegerkan dengan kebakaran di salah satu kilang minyak terbesar milik Pertamina di Balongan, Indramayu.

Tanda tanya terkait penyebab kebakaran hingga kini masih belum bisa dipastikan. Meski begitu, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan kepada sejumlah pihak terkait penyebab kebakaran.

Polres Indramayu diperbantukan oleh Polda Jawa Barat telah memeriksa lima saksi terkait ledakan dan kebakaran di empat tangki kilang Pertamina Balongan yang terjadi pada Senin, 29 Maret 2021 sekitar pukul 1.30 WIB itu.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, pada Senin, 5 April 2021 terkait lima saksi dari PT Pertamina.

Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Bintang Timnas Indonesia Ini Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: Jadwal Terbaru UTBK SBMPTN 2021, Berikut Keterangan Ketua LTMPT 

Kelima orang yang diperiksa tersebut adalah pegawai pertamina Bidang Health Safety Security and Environmental (HSSE) PT Pertmaina RU VI Balongan, Indramayu.

"Polres Indramayu telah melakukan pemeriksaan awal. Itu (yang diperiksa, red) dari Pertamina. Namanya HSSE, bidang health, safety, security, and enviromental. Artinya bidang kesehatan, keselamatan, dan keamanan lingkungan. Kurang lebih ada lima saksi yang diperiksa," ucap Erdi A Chaniago, yang dikutip dari PMJ News oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Meski sudah memanggil lima saki, menurut Erdi, penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Forensik Polda Jabar, dan Polres Indramayu belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu.

Alasannya, walaupun api telah padam, namun kondisi dinilai masih belum aman.

Pihaknya juga masih menunggu konfirmasi dari Pertamina, apakah aktivitas di kawasan tangki yang terbakar sudah bisa dilakukan.

Baca Juga: Mohon Bantuan Internasional Ikuti Kontes Ratu Sejagad, Miss Grand Myanmar Disarankan Tinggal di Luar Negeri 

"PT Pertamina menyatakan kondisi belum aman sehingga olah TKP belum dilakukan," tutur Erdi menjawab alasan terkait belum melakukan olah TKP.

Saat ini tim Puslabfor Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu menunggu informasi dari PT Pertamina terkait kondisi empat tangki yang meledak dan terbakar selama enam hari tersebut.

"Di Balongan itu sudah padam, ini kami menunggu untuk bisa atau tidaknya dilakukan penyelidikan dari Pertamina dan dari pimpinan kami," kata Erdi menambahkan.

Selain itu, menurutnya, pihak kepolisian juga mulai memfasilitasi masyarakat setempat untuk berkoordinasi terkait kerugian yang timbul seperti kerusakan rumah akibat kebakaran tersebut.

"Kami sosialisasikan dan laporkan ke Pertamina, untuk istilahnya penggantian dari Pertamina," kata Erdi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah