Pemerintah Resmi Kembali Perpanjang PPKM Mikro Mulai 6 hingga 19 April 2021, Kini Jadi 20 Provinsi 

- 6 April 2021, 12:17 WIB
Resmi Pemerintah perpanjang PPKM Mikro mulai tanggal 6  hingga 19 April 2021.
Resmi Pemerintah perpanjang PPKM Mikro mulai tanggal 6 hingga 19 April 2021. /Setkab

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, penambahan lima daerah tersebut dilakukan berdasarkan parameter yang ada sebelumnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 6 April 2021: Al dan Andin Akan Temui Elsa, Akankah Kasus Pembunuhan Roy Berakhir Malam Ini?

“Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM [Mikro], yaitu dengan data yang ada baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian total kumulatif kasus maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, dan Papua. Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada dua puluh provinsi,” ujarnya Airlangga dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dar situs resmi Setkab. 

Sama halnya dengan perpanjangan sebelumnya, berdasarkan Inmendagri, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT.

Sementara, bagi wilayah di luar 20 daerah tersebut, diminta untuk tetap memperkuat, meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Kaget Sule Rogoh Rp150 Juta untuk Makan, Nathalie Holscher: Itu Belum Termasuk Gaji Karyawan

Airlangga memaparkan, berbeda dengan periode sebelumnya, pada PPKM Mikro periode kelima ini pemerintah memperkecil kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga ke tingkat RT.

Hal tersebut dinilai berdasarkan kriteria tersebut maka Zona Merah ditetapkan jika terdapat lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT, Zona Oranye 3-5 rumah, Zona Kuning 1-2 rumah, sementara Zona Hijau jika tidak ada kasus konfirmasi positif dalam satu RT.

“Kriteria ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan Covid-19 lebih dicegah lagi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah