PR BEKASI - Komika Ernest Prakasa ikut memberikan tanggapannya tentang rencana pemerintah yang akan melonggarkan jumlah penerapan WFH dan jam operasional mal saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
PPKM Mikro tersebut mulai berlaku hari ini Selasa, 9 Februari 2021 hingga Senin, 22 Februari 2021 mendatang.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ernest Prakasa mengusulkan pemerintah untuk dapat memberi pembuktian terlebih dahulu perihal efektivitas dari penerapan PPKM mikro ini.
Baca Juga: Polri Dinilai Berlebihan dengan Maaher, Novel Baswedan: Jangan Keterlaluan, Apalagi dengan Ustaz
Barulah setelahnya bila memang sudah terbukti berjalan efektif, pelonggaran terkait jumlah penerapan WFH dan jam operasional mal dapat dilakukan
Hal ini diungkapkan oleh Ernest Prakasa melalui cuitan akun Twitter miliknya @ernestprakasa pada Senin, 8 Februari 2021.
"Menurut saya, buktikan dulu PPKM Mikro itu efektif, baru WFH dan Mal nya dilonggarkan. Ah tapi saya tau apa," ucap Ernest Prakasa, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @ernestprakasa, Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut saya, buktikan dulu PPKM Mikro itu efektif, baru WFH & Mal nya dilonggarkan. Ah tapi saya tau apa sih. ????♂️ https://t.co/BtQoRPRvdS— Ernest Prakasa (@ernestprakasa) February 8, 2021
Sebelumnya pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.3/2021.