PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh wilayah negara termasuk Indonesia hingga saat ini.
Program vaksinasi Covid-19 pun sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu lalu secara bertahap.
Namun, protokol kesehatan juga diimbau pemerintah pusat untuk selalu dilakukan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Umrah Tahun 2021 Asal Penuhi Syarat Berikut
Baca Juga: Tak Ada Larangan ‘Bukber’ di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Namun Harus Penuhi Syarat Berikut Ini
Tujuannya yakni untuk menghindari terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.
Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 lalu, Covid-19 masih menginfeksi ribuan orang setiap harinya.