PPKM Mikro Resmi Diperpaniang hingga 19 April 2021, Simak Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

- 6 April 2021, 10:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI,  Airlangga Hartarto membeikan penjelasan soal PPKM Mikro yang resmi diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto membeikan penjelasan soal PPKM Mikro yang resmi diperpanjang hingga 19 April 2021 mendatang. /Dok. Ekon.go.id

 

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 masih mengancam seluruh wilayah negara termasuk Indonesia hingga saat ini.

Program vaksinasi Covid-19 pun sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu lalu secara bertahap.

Namun, protokol kesehatan juga diimbau pemerintah pusat untuk selalu dilakukan.

Baca Juga: Warga Bekasi Waspada, Telah Terjadi Pembegalan di Flyover Kranji Tengah Malam, Korban Selamat meski Terluka

Baca Juga: Kabar Gembira! Arab Saudi Izinkan Pelaksanaan Ibadah Umrah Tahun 2021 Asal Penuhi Syarat Berikut

Baca Juga: Tak Ada Larangan ‘Bukber’ di Bulan Suci Ramadhan 1442 H, Namun Harus Penuhi Syarat Berikut Ini

Tujuannya yakni untuk menghindari terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 lalu, Covid-19 masih menginfeksi ribuan orang setiap harinya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x