PR BEKASI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta resmi diperpanjang kembali.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Ia mengatakan masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro kali ini tidak jauh berbeda dari dua pekan sebelumnya.
Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan, yang berbeda hanya mengizinkan pembukaan sejumlah tempat wisata.
Baca Juga: Kabar Gembira! Diskon Listrik PLN bagi Masyarakat Diperpanjang hingga Bulan Berikut
Baca Juga: Syukuri Hasil Drawing Piala Menpora 2021, Robert Alberts Tak Ingin Persib Temui 2 Klub Ini
Baca Juga: Jansen Sitindaon Tanya Logika Moeldoko jadi Ketum: Pemilu pun Mungkin Belum Pernah Pilih Demokrat
Namun, selama PPKM mikro hanya diperbolehkan pengunjung sebanyak 50 persen.
Kendati begitu, dia menyatakan nantinya tetap akan ada aturan yang lebih rinci mengantisipasi penumpukan terkait adanya libur panjang Isra Miraj akhir pekan ini.