Sejumlah upaya terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Tambah 5 Provinsi, Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021".
PPKM berskala mikro merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Terbaru, Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 19 April 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah juga memperluas penerapan PPKM Mikro di lima provinsi yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.
Baca Juga: Menag Rilis Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, Diantaranya Bukber Dibolehkan bila Sesuai Prokes
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Terkejut Dikirimi Semobil Bunga Anggrek dari Anies Baswedan
"Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi (sebelumnya 15 provinsi red.)," kata Airlangga Hartarto seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.