PR BEKASI – Polisi berada di posisi pertama dalam daftar empat pihak yang paling banyak diadukan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2016-2020.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2021.
"Kepolisian menjadi pihak tertinggi karena ada kasus maupun ada pihak yang dituduh melanggar HAM, namun penanganan yang dilakukan Polri tidak tepat," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Diketahui, ada sebanyak 1.992 kasus terkait polisi dengan tipologi kasus pelanggaran HAM yang diadukan oleh masyarakat.
Baca Juga: Doakan Quraish Shihab Cepat Mati, Ferdinand Sentil Yahya Waloni: Memang Gak Pengen Ketemu Bidadari?
Beberapa tipologi kasus tersebut seperti lambat penanganan kasus, kriminalisasi, penganiayaan, dan proses hukum tidak sesuai prosedur.
Namun, selain menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan, polisi juga diketahui menjadi institusi paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan adanya aduan dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.