PR BEKASI - Eks Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 antiteror Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto menanggapi aksi penyerangan ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia pada Rabu, 31 Maret 2021.
Sebagaimana diketahui, Mabes Polri diserang oleh seorang perempuan terduga teroris dengan menggunakan senjata api.
Adapun waktu penyerangan tersebut terjadi sekitar pukul 16.50 WIB dengan lokasi tepatnya di dekat Gedung Rupatama, Mabes Polri.
Menurut keterangan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit, terduga teroris berinisial ZA (25) sempat melepaskan tembakan kepada petugas sebanyak enam kali.
Baca Juga: Isi Dua Surat Wasiat Terduga Teroris Mirip, Mohon Maaf pada Ibu hingga Minta Tinggalkan Riba
"Dua kali tembakan kepada anggota yang ada di dalam pos, dua kali yang ada di luar dan menembak lagi kepada anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri, seperti dikutip dari Antara.
Selanjutnya, aparat kepolisian langsung melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan dan pelaku tewas di tempat kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Bekto Suprapto mengklarifikasi bahwa serangan tersebut tidak terjadi di Mabes Polri, melainkan di depan pintu gerbang Mabes Polri.