Sebut Polisi Boleh Tembak Mati Teroris di Tempat, Eks Densus 88: Ini Bukan Pelanggaran HAM

- 1 April 2021, 14:29 WIB
Tim Densus 88 Anti Teror membawa bungkusan usai pengeledahan di rumah kos pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 29 Maret 2021. Mantan Kepala Densus88 menilai penembakam di tempat terhadap terduga teroris tidak langgar HAM.
Tim Densus 88 Anti Teror membawa bungkusan usai pengeledahan di rumah kos pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral di jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 29 Maret 2021. Mantan Kepala Densus88 menilai penembakam di tempat terhadap terduga teroris tidak langgar HAM. /ANTARA FOTO/Darwin Fatir.

"Saya luruskan dulu. Teroris perempuan bukan sudah masuk ke Mabes Polri, tapi masih di depan pintu gerbang. Karena untuk masuk situ, tidak semudah seperti yang dibicarakan," tutur Bekto Suprapto.

Selain itu, Bekto juga mengaku tidak heran adanya serangan teror ke Mabes Polri lantaran serangan serupa juga terjadi di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Otoritas Kesehatan Swedia Tak Sengaja Gunakan Meme sebagai Tampilan Situs Resminya 

"Saya tidak heran serangan ke Mabes Polri. Serangan ke markas polisi atau tentara oleh teroris terjadi di mana-mana di dunia," ujar Bekto Suprapto.

Sementara itu, menanggapi terkait terduga teroris seorang perempuan, Bekto menilai serangan ini bukan kali pertama perempuan terlibat dalam serangan teror.

Bekto menduga, perempuan tersebut terlibat dengan kelompok ISIS yang nekat melakukan aksinya untuk mengirim pesan ke publik.

"Ini bisa menjadi sebuah pesan yang dikirim oleh kelompok teroris bahwa 'kami loh punya stok banyak, kami nekat'," ucap Bekto Suprapto.

Menurutnya, pemerintah harus segera menyikapi sejumlah pemuka agama yang dianggap menyebarkan paham-paham terorisme.

Baca Juga: Alasan Tak Ada Anggaran, Mensos Risma Sebut BST Kemensos Terakhir Disalurkan pada April 2021 Ini 

"Kemudian yang harus diurus oleh pemerintah adalah orang-orang yang menyebarkan paham seperti ini yang harus diluruskan," kata Bekto Suprapto.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah