PR BEKASI – Untuk masyarakat yang selama ini mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah rupanya akan gigit jari.
Karena, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa BST tidak akan diperpanjang setelah bulan April 2021.
Padahal, BST merupakan bantuan yang telah menjadi instrumen penting dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Pengumuman yang mengatakan bahwa BST tidak akan diperpanjang setelah bulan April 2021 itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Jokowi Dikabarkan Setuju Lepaskan Papua Barat, Ini Faktanya
Baca Juga: Eks JAD Beri Peringatan agar Tidak jadi Teroris, Gilang Nabaris: Waspadai Ajakan Kekerasan
Baca Juga: Generasi Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Pengamat: Mereka Masih Mencari Jati Diri
Mensos Risma menjelaskan bahwa tidak dilanjutkannya BST itu karena tidak adanya anggaran yang digelentorkan untuk hal tersebut.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Mensos Risma saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.