Selain tidak ada anggaran, Mensos Risma juga mengatakan alasan lain mengenai BST yang tidak diperpanjang.
Alasannya yaitu ia mengatakan bahwa karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
Adapun, apabila terdapat warga yang membutuhkan pertolongan, maka nantinya akan diajukan oleh Kemensos untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Respons Jokowi soal Penyerangan Mabes Polri: Tidak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Mensos Risma.
Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.
Baca Juga: Keluarga Pelaku Bom Makassar: Bukakan Pintu Maaf untuk Beliau karena Bukan Atas Kemauannya