Minta Semua Agama Doa di Acara Kemenag, Wasekjen MUI Sentil Gus Yaqut: Terlalu Mencampuri

- 6 April 2021, 19:52 WIB
 Wasekjen MUI (kiri) kritik usulan Gus Yaqut (kanan) soal doa semua agama di acara kemenag.
Wasekjen MUI (kiri) kritik usulan Gus Yaqut (kanan) soal doa semua agama di acara kemenag. /mui.or.id & Instagram.com/@gusyaqut/

Argumentasi tersebut, ia sampaikan dalam acara Kabar Petang yang tayang dalam kanal YouTube tvOne News.

Menurut fatwa tersebut, lanjut Amirsyah, doa adalah bagian dari ibadah yang secara internum adalah kewenangan agama masing-masing.

Secara eksternum, tambah Amirsyah, negara mengatur bagaimana kehidupan beragama seperti yang dimaksud oleh Menteri Agama.

Walaupun demikian, Amirysah Tambunan menilai usulan kebijakan Gus Yaqut telah memasuki ranah internum yang merupakan kewenangan masing-masing.

"Tapi, kalau sudah soal internum, maka kewenangan Menteri Agama, menurut saya, terlalu mencampuri hal-hal yang semacam ini," tutur Amirsyah Tambunan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 6 April 2021.

Selain itu, Amirsyah mengatakan, hukum berdoa bersama-sama hukumnya haram apalagi ketika orang non-Muslim memimpin doa.

"Oleh karena itu, dalam fatwa MUI yang saya maksud tadi, sama-sama berdoa itu hukumnya haram. Yang kedua, oleh agaman non-Muslim memimpin doa, kemudian orang Islam mengaminkan itu hukumnya haram," ujar Amirsyah Tambunan.

Pada penutupnya, Amirsyah Tambunan menyampaikan pesan kepada Gus Yaqut agar tidak mencampuri urusan internum agama.

"Saya minta Menteri Agama tidak mencampuri urusan-urusan semacam ini." ucap Amirsyah Tambunan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x