Minta Semua Agama Doa di Acara Kemenag, Wasekjen MUI Sentil Gus Yaqut: Terlalu Mencampuri

- 6 April 2021, 19:52 WIB
 Wasekjen MUI (kiri) kritik usulan Gus Yaqut (kanan) soal doa semua agama di acara kemenag.
Wasekjen MUI (kiri) kritik usulan Gus Yaqut (kanan) soal doa semua agama di acara kemenag. /mui.or.id & Instagram.com/@gusyaqut/

PR BEKASI - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan turut menyoroti rencana acara Doa Semua Agama yang diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sebagai informasi, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengusulkan sesi pembacaan doa bagi agama lain dalam setiap acara yang dilaksanakan oleh Kemenag.

Usulan tersebut disampaikan Gus Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara daring pada Senin, 5 April 2021 kemarin.

Adapun usulan tersebut disampaikan untuk memberikan kesempatan bagi penganut agama lain berdoa setelah selama ini hanya doa untuk agama Islam saja yang dibacakan dalam acara Kemenag.

Baca Juga: Soroti Pernikahan Atta-Aurel, Pengamat: Ini lah Dunia Nyata, Youtuber Lebih Beken Ketimbang Dosen

Baca Juga: Tidak Ditemukan Kasus Covid-19 di Piala Menpora 2021, Satgas: Protokol Kesehatan Diterapkan dengan Baik

Baca Juga: Fenomena Bulan Purnama Super Bantu Kapal Evergreen yang Tersangkut di Terusan Suez Kembali Berlayar

"Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa," kata Gus Yaqut, seperti dikutip dalam Antara.

Menanggapi hal tersebut, Amirsyah Tambunan mengungkap bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 3 Tahun 2005 tentang ketentuan doa.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x