Menurutnya, para kepala daerah kerap mengeluhakan soal gaji tersebut di saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia.
Bahkan menurutnya, ada kepala daerah di Indonesia yang hanya memiliki gaji pokok sekitar Rp1,3 juta ditambah tunjangan Rp15 juta per bulannya.
"Keluhan itu cukup masuk akal, mengingat tugas dan tanggung jawab kepala daerah sangat besar, terutama dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang dipimpin," kata Alexander Marwata.
Apalagi menurutnya, rata-rata kepala daerah di Indonesia mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp1 triliun.
Oleh karena itu, KPK mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak serta sektor lainnya dan tidak bergantung pada APBN.
"Kami sudah sampaikan itu ke Kemenpan RB, Bapak Presiden, dan Kementerian Keuangan juga pernah kami singgung, tetapi kembali lagi semua itu nanti berdasarkan kemampuan keuangan negara," kata Alexander Marwata.
Meski demikian, Alexander Marwata menilai, sebesar apa pun gaji, ketika kepala daerah tersebut tidak memiliki integritasn, maka tetap tidak akan cukup dan tetap berpotensi untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Apalagi menurutnya, diperlukan biaya yang besar agar seseorang bisa terpilih sebagai kepala daerah dalam Pilkada.