Perpres tersebut menegaskan bahwa penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.***
Perpres tersebut menegaskan bahwa penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Kemensetneg serta berakhirnya pengelolaan oleh Yayasan Harapan Kita.***
Editor: Rika Fitrisa