Pengambilalihan TMII Harus untuk Kepentingan Negara, Mardani Ali Sera: Jangan Dijadikan Alat Tanggungan Utang

- 8 April 2021, 20:31 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal pengambilalihan TMII oleh negara.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal pengambilalihan TMII oleh negara. /Instagram.com/@mardanialisera

"Tapi jangan jadikan untuk tujuan lain. Misal, diambil alih untuk dikelola pihak swasta. Apalagi jika dijadikan alat untuk tanggungan utang. Luas yang hampir 150 hektare di wilayah strategis Kota Jakarta bisa sangat menggiurkan," tutur Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Minta Jokowi Hentikan Proyek Ibu Kota Baru, HNW: Pemerintah Perlu Fokus Atasi Pandemi Covid-19

"Karena itu, kami akan awasi dengan seksama agar proses akuntabel," sambungnya.

Terakhir, Mardani Ali Sera juga mengingatkan agar pengambilalihan TMII bertujuan untuk kepentingan negara dan memperkuat kedudukan negara.

"Mesti jelas bahwa pengambilalihannya untuk kepentingan negara. Semua tercatat dan digunakan untuk memperkuat kedudukan negara. Jangan jadikan untuk tujuan lain," kata Mardani Ali Sera.

"Ini jadi pintu masuk untuk membongkar aset-aset milik negara lainnya dan jadikan semua dengan proses yang akuntabel," sambungnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Didemo HMI MPO, Ferry Koto: Hal-hal Seperti Ini Justru Menaikkan Popularitas Dia

Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan, salah satu alasan dikembalikannya pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, karena adanya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.

Menurutnya, dengan berbagai temuan dan rekomendasi dari BPK, Kemensetneg akhirnya mengajukan untuk mengambil alih kembali pengelolaan TMII.

Setelah pengajuan dari Kemensetneg, Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19/2021 tentang Pengelolaan TMII.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x