Anwar Abbas kemudian mengatakan bahwa pejabat diperbolehkan menyampaikan doa dan salam Hindu jika memang berada di tempat yang mayoritas beragama Hindu, seperti Bali.
"Demikian pula di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang didominasi penganut Katolik maupun Papua yang sebagian besar penduduknya Kristen Protestan. Doa yang dipanjatkan pun menyesuaikan kepercayaan mayoritas warganya," ucapnya.
"(Penganut) agama lain dipersilakan menyesuaikan diri dan berdoa menurut ajaran agamanya masing-masing," sambung Anwar.
Sebelumya, Gus Yaqut mengaku bingung ketika inisiatifnya untuk membacakan doa dari semua agama itu berujung menjadi polemik.
Baca Juga: Viral Sekelompok Pria Berdakwah dan Berdoa di Minimarket, Kasir dan Pembeli Mendadak Panik
"Jadi salahnya doa ini apa sih. Orang disuruh doa kok ribut, salahnya doa ini apa? Ini pertanyaan saya, saya boleh dong nanya. Salah doanya apa, kan tak ada salahnya," kata Gus Yaqut saat menggelar rapat dengan DPR Komisi VIII, Kamis, 8 April 2021.***