Selain itu NF juga mendatangi rumah Ketua RT 3 untuk mengambil BST.
Baca Juga: Minta Polisi Tindak Tegas Gerakan Radikal di Medsos, Pakar: Mereka Dapat Mengancam Kedaulatan Negara
Dia memperoleh BST dan bansos sembako lantaran dia sudah tidak bekerja akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, NF bekerja di sebuah perusahaan pembiayaan hingga kemudian berjualan ikan cupang dan berdagang telur.
NF yang kini berusia 36 tahun dan berdomisili di Pasar Minggu membuat Polri tidak mengeledah bekas rumahnya di Tanjung Barat.
Budianto sempat terkejut saat mengetahui NF merupakan terduga teroris lantaran selama ini tidak menunjukkan perilaku tak biasa bahkan cenderung mudah bersosialisasi.
Sebelumnya, polisi membeberkan empat terduga teroris di wilayah Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni YI, AN, ARH dan NF.
Dari empat DPO tersebut, telah ditangkap satu terduga dengan inisial AN oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.*** (M.A.Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)