Sebelumnya, ada empat DPO kasus terorisme berinisial berinisial YI, AN, ARH, NF.
Dari empat DPO itu, satu terduga di antaranya dengan inisial AN telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror.
Empat DPO tersebut berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror di wilayah Condet, Jakarta Timur, Bekasi, dan Jakarta Barat, pada akhir Maret 2021.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan jumlah terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bertambah tiga orang berinisial W, S, dan SA. Menurut dia, W sudah ditangkap pada Jumat (9/4) oleh Tim Densus 88 Antiteror di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pukul 13.00 WIB.
Artinya, hingga saat ini masih ada empat terduga teroris yang masuk DPO yakni YI, ARH, S, dan SA.
Ramadhan mengatakan total sudah 12 terduga teroris di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Sebelumnya NF juga disarankan oleh ketua RT tempat ia terdaftar untuk menyerahkan diri.
"Supaya selesai dan cepat 'clear' lebih baik menyerahkan diri, kalau ada sesuatu yang dia harus luruskan kepada polisi, itu jalan terbaik," kata Ketua RT 03/RW 04 Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Budianto di Jakarta Selatan, Kamis, 8 April 2021.