"Dalam operasi ini, kita juga akan menindak kegiatan berkerumun seperti sahur on the road (SOTR),” sambungnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 12 April 2021.
Kepolisian juga, kata Fadil, akan menindak tegas kendaraan bermotor yang kebut-kebutan di mana saja selama bulan puasa besok guna menjaga keselamatan bersama.
Baca Juga: Nahas! Niat Perbaiki Lampu Jalan, Pria Ini Tewas Kesetrum Listrik di Kota Bekasi
Lebih lanjut, jajaran kepolisian juga akan meningkatkan pengamanan di tanggal 26 April hingga 5 Mei.
Antisipasi tersebut dilakukan karena diprediksi masyarakat akan mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai.
"Lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada 26 April sampai 5 Mei. Antisipasi masyarakat mendahului mudik sebelum peniadaan mudik," tuturnya.
Operasi Keselamatan yang dimulai pada tanggal 12 hingga 25 April 202 itu juga bertujuan untuk mencegah pemudik yang mencoba untuk menghindari penyekatan dengan berangkat lebih awal.***