Tak Bubarkan Acara Habib Rizieq, Eks Kapolsek Jakpus: Bila Dibubarkan Akan Terjadi Kerusuhan

- 12 April 2021, 16:13 WIB
Dokumentasi sejumlah warga berkerumun menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan Jakarta, Selasa, 10 November 2020. /ANTARA/Devi Nindy/aa.
Dokumentasi sejumlah warga berkerumun menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan Jakarta, Selasa, 10 November 2020. /ANTARA/Devi Nindy/aa. /

PR BEKASI – Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menceritakan alasan dirinya tidak segera membubarkan acara yang digelar Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 14 April 2021, dirinya beralasan tidak membubarkan acara tersebut demi keselamatan warga.

Hal tersebut dikarenakan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut terdapat potensi kerusuhan antara simpatisan Rizieq Shihab dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kritik Pemerintah Prancis terkait Islamofobia, Jurnalis Muslim Prancis Dapat Ancaman Pembunuhan

Menurut perkiraan Heru Novianto, pada saat itu terdapat sekitar lima ribu simpatsian Habib Rizieq yang berkumpul di Petamburan

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali. Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan himbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Tahrib Ramadhan 1442 H Bersama Baznas Jabar, Ridwan Kamil Berpesan untuk Muliakan Orang Tua 

"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x