PR BEKASI - Lima orang tersangka pengeroyokan terhadap penagih utang di Cipondoh, Tangerang, Banten akhirnya diamankan Polres Metro Tangerang Kota.
Korban Welly Edward (51) saat itu hendak menagih utang kepada salah satu pelaku pengeroyokan.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
Baca Juga: Para Mualaf di Pegunungan Meratus Akan Dapat Pembinaan dari Sejumlah Pihak
Ia mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu 9 April 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
Adapun tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ED, EB, AD, SNM, dan MS.
"Mereka berniat menagih utang ke pemilik PT Evercront. Sampai di TKP terjadi cekcok mulut dengan tersangka berinisial EB," ujar Deonijiu De Fatima.
Baca Juga: Terminal Indihiang Tasikmalaya Layani GeNose dengan Maksimal 10 Orang per Hari
Lebih lanjut Deonijiu mengatakan, korban Welly dan tersangka EB kemudian terlibat perkelahian di halaman perusahaan.