Habisi Nyawa Penagih Utang di Cipondoh, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

- 13 April 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /Pixabay/

PR BEKASI - Lima orang tersangka pengeroyokan terhadap penagih utang di Cipondoh, Tangerang, Banten akhirnya diamankan Polres Metro Tangerang Kota.

Korban Welly Edward (51) saat itu hendak menagih utang kepada salah satu pelaku pengeroyokan.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Baca Juga: Para Mualaf di Pegunungan Meratus Akan Dapat Pembinaan dari Sejumlah Pihak

Ia mengatakan aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu 9 April 2021 sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ED, EB, AD, SNM, dan MS.

"Mereka berniat menagih utang ke pemilik PT Evercront. Sampai di TKP terjadi cekcok mulut dengan tersangka berinisial EB," ujar Deonijiu De Fatima.

Baca Juga: Terminal Indihiang Tasikmalaya Layani GeNose dengan Maksimal 10 Orang per Hari

Lebih lanjut Deonijiu mengatakan, korban Welly dan tersangka EB kemudian terlibat perkelahian di halaman perusahaan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x