Gelar 24 Adegan Rekonstruksi Pengeroyokan TNI, Polres Bukittinggi Selidiki Peran 5 Tersangka

- 14 November 2020, 08:08 WIB
Sejumlah motor gede yang diserahkan ke Polda Sumatra Barat.
Sejumlah motor gede yang diserahkan ke Polda Sumatra Barat. /RRI

PR BEKASI - Kasus hukum pemuku pengeroyokan duanprajurit TNI di Bukittinggi oleh oknum anggota klub motor gede Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia memasuki babak baru.

Setelah menahan 5 tersangka dalam kasus ini, polisi kini tengah melakukan proses rekonstruksi adegan pengeroyokan terhadap prajurit TNI di Bukittingi.

Pada proses rekonstruksi, lima tersangka pun dihadirkan untuk memeragakan adegan penganiayaan terhadap 2 personel Kodim 0304/Agam tersebut.

Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Diawasi Ketat Polisi, Cegah Aksi Pengepungan Pendukung Habib Rizieq 

"Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 24 adegan. Kegiatan rekonstruksi ini menghadirkan 5 orang tersangka atas nama MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan tersangka atas nama anak BS (16)," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam keterangannya, Jumat, 13 November 2020.

Dody Prawiranegara mengatakan proses rekonstruksi ini digelar untuk menyesuaikan peran para tersangka dengan keterangan dari saksi dan tersangka. Rekonstruksi digelar di halaman Polres Bukittinggi pada Kamis, 12 November 2020.

Kegiatan rekontruksi ini menghadirkan 5 (lima) orang tersangka atas nama MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan tersangka atas nama anak BS (16), sedangkan untuk korban diperankan oleh pameran pengganti.

“Kegiatan ini dijaga dan disaksikan oleh korban dan Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi,” kata Dody kepada wartawan pada Jumat, 13 November 2020 yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Tambah 3 Pelaku Baru Kebakaran Kantor Kejagung, Bareskrim Polri Ungkap Peran Masing-masing 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x