Aksinya Viral karena Bernyanyi Saat Sambut Habib Rizieq, Prajurit TNI AU Ini Ditahan Polisi Militer

- 12 November 2020, 12:55 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto.*
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto.* /Abdul Faisal/

PR BEKASI – Seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS yang sempat viral karena bernyanyi menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 10 November 2020 telah ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (POM AU).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto.

Menurut Fajar Adriyanto, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut untuk dapat mengetahui motif Serka BDS menyanyikan lagu tersebut.

Baca Juga: Bela Megawati, Ruhut Sitompul: Dia Sudah Merasakan Asam Manisnya Kehidupan Berdemokrasi

"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," katanya ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Kamis, 12 November 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, menurutnya penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.

"Itu memang prosedurnya begitu kalau ada anggota melanggar, kita tahan. Kemudian kita tanyai, sebesar apa kesalahannya. Jadi tidak langsung dihukum juga. Itu memang sudah prosedur karena kita kan TNI punya prosedur sendiri kalau ada anggota yang melanggar," tuturnya.

Baca Juga: Tengah Dilanda Kelaparan, Kim Jong Un Akan Hukum Warga Korut yang Membuang-buang Makanan

Oknum prajurit TNI AU itu diduga melanggar perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memerintahkan agar prajurit menggunakan media sosial dengan bijak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x