Fajar Adriyanto mengaku TNI AU tidak melarang prajuritnya untuk bermain media sosial apapun. Namun, ia meminta agar mereka mematuhi aturan, karena TNI memiliki aturan tersendiri.
"Saya imbau kepada prajurit TNI AU, silakan bermedsos. Namun, ikuti aturan yang sudah berlaku. Serka BDS meng-upload di media sosial yang seharusnya tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI," katanya.
Baca Juga: Sebut DKI Jakarta Amburadul, Anggota DPR Sebut Sikap Megawati ke Anies Seperti Anak Sendiri
Fajar Adriyanto menyebutkan, apa yang telah diunggah oleh Serka BDS jelas melanggar aturan TNI, di mana seorang prajurit tidak boleh berpihak kepada satu golongan dan tidak boleh berpolitik praktis.
"Nah itu aturannya. Jadi indikasinya bukan melanggar medsos, bukan. Melanggar perintah panglima, pimpinan. Siapa pimpinan kita. Panglima TNI sama Kasau," tegas Fajar Adriyanto.
Pelanggaran terhadap perintah atasan bagi prajurit, kata dia, juga melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Baca Juga: Habib Rizieq Diisukan Masuk Daftar Red Notice di Arab Saudi, Polisi Kaget karena Baru Tahu
"Sapta Marga kan sudah ada bahwa siap melaksanakan tugas, melaksanakan perintah pimpinan. Nah itu ada. Kita punya cara sendiri, cara militer yah. Jadi gak bisa dikait-kaitkan. Kalau ada orang yang apa sih cuma gitu aja. Nah itu memang militer ada aturannya tersendiri," katanya.
Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakaian dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU.
Dirinya juga diduga melakukan pelanggaran protkol kesehatan saat bersenandung dengan menurunkan separuh maskernya.