Tambah 3 Pelaku Baru Kebakaran Kantor Kejagung, Bareskrim Polri Ungkap Peran Masing-masing

- 14 November 2020, 07:00 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar.
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar. //ANTARA FOTO/Galih Pradipta /

PR BEKASI - Penyelidikan kasus kebakaran yang menghabiskan kantor Kejaksaan Agung terus bergulir. Polisi pun telah mengantongi beberapa identitas pelaku pembakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

Dari penemuan tersebut, didapat sebanyak tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu. Ketiga tersangka itu yakni berinisial MD, J, dan IS yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, Bareskrim Polri menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam insiden kebakaran hebat tersebut.

Baca Juga: Rekonsiliasi Tidak Perlu Dilakukan, NasDem: Memang Salahnya Jokowi Apa ke Habib Rizieq? 

“Mereka inisial MD, inisial J, dan inisial IS. Perannya apa? MD (Berperan) salah satunya mereka itu meminjam bendera PT APM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 14 November 2020.

Selain itu, Argo Yuwono juga menjelaskan bahwa tersangka MD diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Karena memerintahkan untuk membeli minyak lobi dengan merek dagang Top Cleaner.

“Jadi semua kegiatannya tersangka MD ini. Kemudian (peran MD) yang kedua, memerintahkan beli minyak lobi tadi, yang mereknya Top Cleaner,” kata Argo Yuwono, menambahkan.

Sementara, tersangka J diduga bertanggung jawab atas kebakaran ini karena dia tidak melakukan survei kondisi Gedung Utama Kejagung sebelum kebakaran.

Baca Juga: Petaka di Tol Ngawi-Solo, Politisi PDIP Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Mobil 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah