Abdullah Hehamahua mendapat jawaban kalau itu adalah singkatan dari Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara.
"Oh kalau itu saya mau," ucapnya.
Baca Juga: Ancaman Siklon Tropis 94W Meningkat, DPR Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Dia melanjutkan, banyak teman-temannya yang menanyakan keputusannya saat itu, dan dia mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 15 tahun tinggal di Malaysia, dia memiliki keyakinan.
Keyakinan itu yakni Indonesia masih bisa diselamatkan kalau memberantas korupsi.
"Jadi teman-teman bertanya kenapa? jadi selama 15 tahun di Malaysia saya mengkaji bahwa Indonesia bisa diselamatkan kalau memberantas korupsi," katanya.
Baca Juga: Miris! Mantan Pesenam China jadi Pengemis dan Pengamen Setelah Cedera Akhiri Kariernya
Hal itu lah yang akhirnya menjadi kesimpulan atas keputusan yang diambilnya.
Dia tak menduduki kursi di DPR, tetapi untuk menjadi anggota KPKPN dia menginginkannya, dan akhirnya masuk untuk mencoba.
Saat menjalani tes pun dia dapat lolos dengan baik, dan akhirnya mengikuti pemilihan internal KPKPN.
"Setelah dites dia pun lolos, kemudian pemilihan di internal KPKPN tiga puluh orang lebih itu saya kepilih jadi wakil ketua." ujar Abdullah Hehamahua.***