Pertanyakan Perasaan Bima Arya Lihat HRS, Refly Harun: Seolah Tak Ada Cara Lain Pidanakan Orang

- 14 April 2021, 21:18 WIB
Refly Harun mempertanyakan apa memang keinginan untuk mempidanakan orang (HRS) itu begitu kuat.
Refly Harun mempertanyakan apa memang keinginan untuk mempidanakan orang (HRS) itu begitu kuat. /Instagram/@reflyharun.

PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyampaikan bahwa tidak ada yang tahu perasaan dari Gubernur Bogor Bima Arya setelah mengetahui kalau orang yang dilaporkannya dahulu, yakni Habib Rizieq Shihab, telah mendekam di penjara selama empat bulan.

Walaupun, Refly Harun melanjutkan, kasus yang kini dihadapi oleh Habib Rizieq tak hanya masalah protokol kesehatan di Rumah Sakit Ummi saja, tetapi juga kasus di Petamburan.

"Apakah memang begitu kuat keinginan kita untuk mempidanakan orang, itu saja masalahnya, yang barangkali kita jadi mengurut dada. Seolah-olah tidak ada cara lain mempidanakan orang," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Liverpool vs Real Madrid: Jurgen Klopp: Kami Tidak Boleh Kebobolan seperti Pertandingan Sebelumnya

Dia pun mempertanyakan, apakah itu cara pendekatan yang digunakan oleh seorang pemimpin kepada orang-orangnya, atau rakyatnya, atau kepada siapapun.

Dengan jalan ketika menemukan masalah sedikit langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian. Padahal, dia mengungkapkan, seperti yang diketahui bahwa banyak hal untuk dalam menyelesaikan masalah.

"Katakanlah Habib Rizieq adalah tamu Wali Kota Bima Arya di Bogor. Sebagai tamu ada pendekatan persuasif, jadi tidak langsung main lapor-lapor saja, kendati misalnya katakanlah itu keputusan bersama dengan Satgas Covid," ujar Refly Harun.

Baca Juga: Kakek yang Dapat Uang Donasi Rp200 Juta Darinya Tewas di Jalan, Taqy Malik Geram: Gue Bakal Usut Tuntas

Dia menyatakan atau juga diizinkan, diminta, atau disarankan oleh Kapolres, dalam menghadapinya harus memahami ada konteks politik yang, diyakini Refly, Bima Arya harus dan pasti mengetahuinya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x