Bima Arya Sebut HRS Tes Swab Diam-diam dan Sembunyikan Hasilnya, Said Didu: Memangnya Harus Lapor ke Pemkot?

- 14 April 2021, 16:23 WIB
Said Didu buka suara soal pernyataan Bima Arya yang menyebut HRS melakukan swab secara diam-diam serta menyembunyikan hasilnya.
Said Didu buka suara soal pernyataan Bima Arya yang menyebut HRS melakukan swab secara diam-diam serta menyembunyikan hasilnya. /YouTube Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan Habib Rizieq Shihab (HRS) melakukan tes swab diam-diam dan menyembunyikan hasilnya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu heran dengan pernyataan Bima Arya tersebut.

Karena sependek pengetahuan Said Didu, tidak perlu hasil swab dilaporkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca Juga: Ribuan Warga Berkumpul di Sungai Gangga, Kasus Covid-19 di India Pecahkan Rekor Lagi

"Memangnya ada keharusan melaporkan hasil Swab ke Pemkot ?," tanya Said Didu dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @msaid_didu, Rabu, 14 April 2021.

Tangkapan layar cuitan @msaid_didu
Tangkapan layar cuitan @msaid_didu Twitter

Sebelumnya, menurut Bima Arya, Satgas Covid-19 Bogor dan RS Ummi sempat sepakat melakukan tes swab ke HRS.

Namun, tes itu tidak jadi dilakukan lantaran Habib Rizieq dan keluarga sudah tes Swab diam-diam dan menyembunyikan hasilnya.

Baca Juga: Gerakkan Petani Muda di Daerah Lewat Millenial Smartfarming, BNI Pilih Klaten karena Miliki Keunikan

Bima Arya mengungkapkan pertemuannya pada saat itu dengan menantu HRS, Hanif Alatas.

Dalam pertemuan itu, Bima Arya meminta HRS diswab dan hasilnya disampaikan ke Pemkot Bogor.

Hanif, kata Bima Arya, menyanggupi itu. Namun, Hanif meminta agar tim yang melakukan swab adalah tim Mer-C.

"Disampaikan saat itu secara langsung oleh Hanif yang lakukan (swab) tim Mer-C, tapi kami belum tahu siapa namanya, diberikan kontaknya lalu saya kontak langsung terkait laporan swab, dia bilang siap, tapi itu (memberikan laporan hasil swab) tidak pernah terjadi," katanya dalam sidang di PNJ, Jaktim, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Ngabuburit Asyik di Bulan Ramadhan: Fight Back To School hingga The Expendables 2, Film Aksi Bertabur Bintang

Bima Arya mengaku mengizinkan Mer-C melakukan swab karena dalam aturan diperbolehkan asal didampingi oleh tim Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Namun, karena hasil swab tidak diberi tahu, Bima Arya meminta swab ulang itu dilakukan.

"Kita ingin (swab ulang) untuk memastikan swab dilakukan, dan hasilnya diketahui, itu saja," ucapnya.

Selain itu, Bima Arya juga mengungkapkan pihaknya sempat janjian dengan Dirut RS UMMI Bogor, dr Andi Tatat untuk melakukan swab ke Habib Rizieq.

Baca Juga: Bima Arya Sebut HRS Ganggu Kondusivitas Kota Bogor, Musni Umar: Ya Allah, Memang Kota Bogor Milik Siapa?

Tetapi, tidak jadi karena HRS melakukan swab secara diam-diam.

"Saya meminta ke rumah sakit untuk menginformasikan saja kedatangan (tim Mer-C) jam berapa, tetapi dr Andi menyampaikan masih menunggu kedatangan dari Jakarta, mungkin setelah salat Jumat kemudian kami bersiap-bersiap mengirim tim pendamping ba'da Jumat," kata Bima Arya.

"Tapi sudah sepakat lakukan swab?" tanya jaksa.

Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Majalengka

"Sudah sepakat untuk mendampingi (tes swab), ternyata menurut Andi Tatat swab sudah dilakukan tanpa sepengetahuan beliau," jawab Bima.

Oleh karena itu, Bima menilai RS UMMI melanggar aturan Perwali Bogor tentang penanganan Covid-19.

RS Ummi melanggar karena tidak terbuka memberikan informasi terkait pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Sebut Otsus di Papua Tak Konsisten, Freddy Numberi: Kalau Ada Demonstrasi Jangan Dihadapi dengan Senjata

"(Melanggar) karena RS tidak melaporkan secara apa adanya, karena di Perwali Penanganan Covid-19 disebutkan harus melaporkan laporan secara berkala, atau melaporkan kasus suspek Covid-19, karena tiap hari kami sampaikan per hari, jadi kalau itu tidak dilakukan dilakukan RS umum itu terhambat," tutup Bima Arya.

Jaksa menilai perbuatan Habib Rizieq menimbulkan keonaran di masyarakat. Atas perbuatannya, Habib Rizieq dijerat pasal berlapis.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x