Sebut Otsus di Papua Tak Konsisten, Freddy Numberi: Kalau Ada Demonstrasi Jangan Dihadapi dengan Senjata

- 14 April 2021, 15:27 WIB
Freddy Numberi mengatakan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papua masih sama saja.
Freddy Numberi mengatakan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Papua masih sama saja. /Tangkapan layar YouTube/Sinar Harapan Net

PR BEKASI - Mantan Gubernur Papua, Freddy Numberi, memberikan pandangannya terkait pelaksanaan otonomi khusus (Otsus) selama ini di Papua.

Freddy Numberi menyampaikan bahwa selama 20 tahun ini, sebenarnya Otsus itu adalah jalan tengah bagi pemerintah Republik Indonesia untuk menjawab masalah-masalah yang terjadi di masa lalu.

"Kompresor masalahnya sangat luas, kemiskinan, intimidas, dan lain-lain. Kesehatan, pendidikan yang kurang memadai dan sebagainya," kata Freddy Numberi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Sinar Harapan Net pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: 3 Hikmah Puasa Ramadhan: Selain untuk Meraih Ketakwaan, Juga Membuat Diri Lebih Peka kepada Masyarakat

Kemudian, lahirlah langkah yang dinamakan otonomi khusus, yang diharapkan sebagai jawaban. Pada mulanya itu berlaku di Papua, semua organisasi masyarakat Papua, termasuk disebutnya masyarakat yang lahir dan besar di tanah tersebut.

Dia menyampaikan, mereka bergembira menanggapi kalau otonomi khusus itu menjawab masalah-masalah yang ada.

"Tetapi ternyata dalam pelaksanaan juga banyak hal-hal yang tidak konsisten, hari ini yang merupakan mengakibatkan rakyat tidak puas. Ketulusan rakyat itu lahir dari situ," jelasnya.

"Bahwa kenapa pemerintah kasih kita otonomi khusus tetapi di sisi lain pemerintah tidak konsekuen melaksanakannya," tambahnya.

Baca Juga: Soal Reshuffle Kabinet, Teddy Gusnaidi: Hak Prerogatif Presiden, Gak Perlu Didorong-dorong Kayak Orang Kebelet

Sebagai contoh adalah ketika LIPI, sebagai lembaga resmi pemerintah melakukan penelitian.

Menurut LIP ada beberapa akar masalah yang terjadi di Papua, dan akar permasalahan itu pun, dikatakan Freddy Numberi, sudah disodorkan kepada pemerintah.

"Ada empat akar masalah yakni, marginalisasi, pelanggaran HAM dan sebagainya. Diharapkan konstitusi bisa mengatasi itu, tetapi seiring dengan berjalannya waktu ternyata tidak bisa," ujarnya.

Baca Juga: Esha Tegar Putra: Sekadar Ikon, TMII Tak Sepenuhnya Cerminkan Keberagaman

Dia mengatakan, pemerintah dianggap tidak dapat menjawab masalah-masalah tersebut sehingga rakyat pun merasa tidak puas. Hingga akhirnya, masuk era reformasi dan demokrasi pada tahun 1998.

Saat itu, dikatakannya, euforia mengenai kebebasan semakin marak terdengar, dan dapat dilihat dari turbulensi politik yang begitu hebat.

Pemerintah pun mencari jalan tengah, yang mana jalan tersebut adalah otonomi khusus. Dengan memberikan segala kewenangan kepada daerah.

Baca Juga: Nekat Bakar Diri, Mantan Tentara Israel Ini Alami Trauma Pasca Perang Gaza

"Kecuali lima yaitu masalah politik luar negeri, pertahanan keamanan, masalah agama, peradilan, dan moneter, itu hanya di pusat. Diharapkan bahwa di luar kewenangan ini tentunya diberikan kepada daerah," ucapnya.

Freddy Numberi mengungkapkan, tugas pemerintah yang sebenarnya adalah saat kewenangan diberikan lahirlah ketetapan-ketetapan turunan.

Dipaparkannya, bahwa dari situ akhirnya lahir Peraturan Pemerintah, lahir juga Perdasi dan Perdasus.

Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa Hari Ini: Tempe Kecap Wijen ala Chef Billy Kalangi

"Akan tetapi sampai dengan saat ini, sudah dua puluh tahun, ada perdasi dan perdasus yang belum lahir. Yang kedua adalah masalah partai politik, pertanyaan orang Papua adalah kenapa di Aceh boleh tetapi di Papua tidak boleh, partai politik tadi," ungkapnya.

Dengan harapan, jika ada partai politik yang beranggotakan orang asli Papua, maka akan ikut mendorong bagaimana daerah itu dibangun, dalam konteks berpartisipasi dalam partai politik.

Sehingga adanya partai politik tersebut mempunyai anggota yang menduduki DPR dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bingung Cari Menu Buka Puasa? Coba Resep Cara Membuat Fish Cake ala Drakor Korea

"Jadi memang ada hal-hal yang 'pemerintah tidak melaksanakan untuk Papua' meskipun UU Otsus, spesialisnya, tetapi kalau pelaksanaannya tidak spesialis, tidak khusus," katanya.

Dia menyebut hal ini yang membuat masyarakat kecewa, karena masyarakat mengekspresikan rasa tidak puas mereka dan sebagainya.

Sementara tanggapan dari pemerintah sendiri dinilai masih sama saja.

"Artinya kalau ada demonstrasi segala macam jangan dihadapi dengan senjata, tetapi masih ada upaya-upaya lain," ujar Freddy Numberi.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah