PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait merebaknya isu reshuffle kabinet yang dikabarkan akan terjadi dalam waktu dekat.
Teddy Gusnaidi menilai, adanya reshuffle kabinet bukan hal yang aneh, karena ada peleburan dua kementerian, sehingga perlu adanya reshuffle kabinet.
"Karena ada peleburan dua kementerian, tentu harus reshuffle kabinet," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Rabu, 14 April 2021.
Sementara itu, terkait isu bahwa adanya reshuffle kabinet di kementerian lain, Teddy Gusnaidi menilai bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, sehingga tidak perlu adanya dorongan dari pihak lain.
"Tapi untuk reshuffle kabinet yang lain, itu adalah hak prerogatif Presiden. Gak perlu didorong-dorong kayak orang kebelet," kata Teddy Gusnaidi.
Karena ada peleburan 2 kementerian, tentu harus Reshuffle kabinet. Tapi untuk Reshuffle kabinet yang lain, itu adalah hak Prerogatif Presiden. Gak perlu didorong-dorong kayak orang kebelet. ☕— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) April 14, 2021
Seperti diketahui, Rapat Paripurna pada Jumat, 9 April 2021 telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pre/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang telah terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021.
Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).