Soal Reshuffle Kabinet, Teddy Gusnaidi: Hak Prerogatif Presiden, Gak Perlu Didorong-dorong Kayak Orang Kebelet

- 14 April 2021, 15:11 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi tegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden, sehingga tidak perlu didorong-dorong seperti orang kebelet.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi tegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden, sehingga tidak perlu didorong-dorong seperti orang kebelet. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait merebaknya isu reshuffle kabinet yang dikabarkan akan terjadi dalam waktu dekat.

Teddy Gusnaidi menilai, adanya reshuffle kabinet bukan hal yang aneh, karena ada peleburan dua kementerian, sehingga perlu adanya reshuffle kabinet.

"Karena ada peleburan dua kementerian, tentu harus reshuffle kabinet," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Ceritakan Momen Saat TP3 Laskar FPI Bertemu Jokowi, Hehamahua: Kami Datang Seperti Musa Datang ke Firaun

Sementara itu, terkait isu bahwa adanya reshuffle kabinet di kementerian lain, Teddy Gusnaidi menilai bahwa itu adalah hak prerogatif presiden, sehingga tidak perlu adanya dorongan dari pihak lain.

"Tapi untuk reshuffle kabinet yang lain, itu adalah hak prerogatif Presiden. Gak perlu didorong-dorong kayak orang kebelet," kata Teddy Gusnaidi.

Seperti diketahui, Rapat Paripurna pada Jumat, 9 April 2021 telah menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pre/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang telah terlebih dahulu dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah DPR pada 8 April 2021.

Baca Juga: Bayangkan HRS dan SBY Jadi Tamu Jokowi Saat Lebaran, Haikal Hassan: Para Provokator Pasti Akan Gigit Jari

Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x