Bulan Suci Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Majalengka

- 14 April 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /ANTARA/Adiwinata Solihin

PR BEKASI - Pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah atau tahun 2021 ini, Kabupaten Majalengka melakukan kegiatan berantas botol minuman keras (miras).

Pemusnahan ribuan botol miras ini bertujuan agar ibadah di bulan suci Ramadhan bisa berlangsung dengan kondisi aman dan kondusif.

Oleh karena itu, Kepolisian Resort Majalengka berupaya mewujudkan cipta kondisi masyarakat Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Sebut Otsus di Papua Tak Konsisten, Freddy Numberi: Kalau Ada Demonstrasi Jangan Dihadapi dengan Senjata

Pihak kepolisian berantas ribuan botol miras dengan mengadakan operasi pekat Lodaya, bertempat di Mapolres Majalengka pada Senin, 12 April 2021.

Kegiatan berantas botol miras tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana.

Kapolres Majalengka, AKBP samsul Hulda,S.I.K., SH., M.Si., menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk bulan Ramadhan dengan memberantas ribuan botol miras. Kegiatan tersebut dilakukan dari tanggal 4 sampai 12 April 2021.

Baca Juga: 3 Hikmah Puasa Ramadhan: Selain untuk Meraih Ketakwaan, Juga Membuat Diri Lebih Peka kepada Masyarakat

Sebagaimana tertulis dalam laman majalengkakab.go.id. Hal yang dilakukan merupakan bukti nyata jajaran Polres Majalengka dan Pemkab dalam memberantas ribuan botol miras untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tertib.

Jumlah botol miras yang diberantas yakni sebanyak 5.325 botol miras berbagai jenis merk dan 640 botol miras tradisional jenis ciu, serta 4 liter miras tradisional jenis tuak.

“Peredaran minuman keras merupakan salah satu kejahatan yang marak terjadi dan menjadi salah satu pemicu adanya gangguan kamtibmas," kata Kapolres dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari majalengkakab.go.id.

Baca Juga: Soal Reshuffle Kabinet, Teddy Gusnaidi: Hak Prerogatif Presiden, Gak Perlu Didorong-dorong Kayak Orang Kebelet

Selain itu, Kapolres memaparkan adanya sejumlah aksi kejahatan yang dapat dipicu oleh konsumsi miras, terutama kasus kejahatan seksual.

"Oleh karena itu jajaran Polres Majalengka tak henti-hentinya terus melakukan operasi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Majalengka,” katanya.

Pasalnya, miras menyebabkan marabahaya seperti kejahatan seksual yang membuat resah masyarakat.

Baca Juga: Esha Tegar Putra: Sekadar Ikon, TMII Tak Sepenuhnya Cerminkan Keberagaman

Maka dari itu, Pemkab dan jajaran Polres berupaya sekuat tenaga untuk memberantas miras demi menciptakan kabupaten Majalengka yang aman.

Ucapan terimakasih untuk jajaran kepolisian Resort Majalengka yang telah melakukan upaya dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kab Majalengka, dituturkan oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana dalam sambutannya.

Pemkab bekerjasama dengan Polres Majalengka untuk terus berupaya untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tertib.

Baca Juga: Nekat Bakar Diri, Mantan Tentara Israel Ini Alami Trauma Pasca Perang Gaza

“Alhamdulilah Kab.Majalengka sampai dengan saat ini tetap dalam situasi aman dan kondusif hal ini tentunya berkat kerja keras semua unsur baik itu unsur TNI-POLRI, Pemkab Majalengka, pihak swasta, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh agama dan unsur terkait lainnya, pada intinya adalah berkat silaturahmi yang kokoh antar semua stake holder bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Wabup.

Itulah tindakan yang dilakukan oleh Pemda, Aparat, dan tokoh-tokoh penting di Majalengka untuk memberantas miras pada bulan Ramadhan 2021.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: majalengkakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x