“Tak pantas seorang tokoh yang paham agama berucap seperti ini,” ucap Ferry Koto.
Ferry Koto pun menjelaskan bahwa perkataan Abdullah Hehamahua itu memenuhi unsur untuk dipidanakan.
“Kalau ada yang laporkan, terpenuhi semua unsurnya pidananya,” ujar Ferry Koto.
Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Dapatkan BLT BPUM Rp1,2 Juta Dua Kali, Cek Syarat dan Ketentuannya
Lebih lanjut, Ferry Koto pun menduga jika nanti ada yang mempolisikan Abdullah Hehamahua, dia bakal teriak kriminalisasi.
Ferry Koto menilai bahwa ada unsur kesengajaan yang dilakukan Abdullah Hehamahua untuk menghasut melalui siaran media.
“Nanti kalau diproses pidana, teriak-teriak kriminalisasi. Padahal pidana nyata, niat nyata, menghasut yang disiarkan lewat media elektronik, dengan kesadaran penuh,” kata Ferry Koto.
Baca Juga: Tips Berpuasa Aman untuk Penderita Diabetes, Simak Penjelasannya
Ia pun mendukung kepolisian untuk menindaklanjuti dan bertindak tegas terhadap Abdullah Hehamahua.
“Kali ini kasus ini, saya dukung @DivHUmas_Polri bertindak tegas, apalagi nyata mereka sedang politisasi kasus tewasnya Laskar FPI,” kata Ferry Koto.