PR BEKASI – Joseph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 saat ini diketahui sedang berada di luar negeri.
Hal tersebut diketahui setelah pihak Penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman untuk melengkapi dokumen penyelidikan terhadap video viral yang disebut oleh masyarakat sebagai bentuk penistaan agama tersebut.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Raja Salman Hadiahkan Ribuan Porsi Makanan untuk Indonesia
Agus Andrianto mengatakan, berdasarkan data perlintasan imigrasi, Joseph Paul Zhang diketahui telah meninggalkan Tanah Air sejak tuga tahun yang lalu.
“Yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu,” katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 18 April 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Meskipun Joseph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak lama, namun Agus Andrianto optimis hal tersebut tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.
Menurutnya, saat ini Penyidik Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melacak keberadaan pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut.