PR BEKASI - PT MRT akan ubah jam operasional seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Seperti yang dikatakan oleh Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo.
Ahmad menjelaskan bahwa perubahan jam operasional tersebut akan diubah mulai Senin 19 April 2021.
Baca Juga: Tanpa Ribet! Resep Hekeng Ayam Udang, Makanan Sahur yang Bisa Dijadikan Frozen Food untuk Buka Puasa
"Jam operasional baru yakni Senin-Jumat (hari kerja) mulai pukul 05.00 WIB sampai 23.00 WIB," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa jam operasional pada akhir pekan atau hari Sabtu Minggu hanya pada pukul 21.00 WIB.
"Sabtu Minggu dimulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Minggu 18 April 2021.
Baca Juga: Geram soal Video TikTok Kevin, Asa Ibrahim: Image Dokter Juga Kena Framing sama Tingkahnya