Ternyata Satpol PP Bogor Gelar Rapat Bersama sebelum Pidanakan Habib Rizieq, Warganet: Semoga Allah Balas

- 20 April 2021, 14:57 WIB
Satpol PP Bogor ternyata adakan rapat bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Satpol PP Bogor ternyata adakan rapat bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Kesaksian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah soal kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021 mendapatkan sorotan dari warganet.

Pasalnya Kepala Satpol PP Bogor tersebut mengungkapkan bahwa dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat dan kepolisian, sempat ada perdebatan apakah kerumunan Habib Rizieq di Megamendung pada 13 November 2020 akan dikenakan sanksi administrasi atau pidana.

Setelah berdiskusi, menurut Agus, peserta rapat yang hadir sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Habib Rizieq tersebut.

Baca Juga: Keluarganya Diibaratkan 'Binatang' oleh Haters, Ruben Onsu: Air Mata Saya Habis, tapi Harus Berdiri untuk Anak 

Salah satu warganet pun kaget menyebut innalillahi usai tahu hasil rapat tersebut.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Semoga Allah melaknat manusia-manusia keji. Yakin kuasa Allah pasti," cuit pemilik akun Twitter @JumRori seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Selasa, 20 April 2021.

Bahkan menurut netizen lain dengan akun @airman673, kasus kerumunan Habib Rizieq terkesan dipaksakan untuk menjadi kasus pidana.

"Kasus pelanggaran tetapi dipaksakan ke kasus pidana. Untuk bisa menjerat dengan pasal pidana maka presiden menetapkan dulu status keadaan darurat dahulu. Maka saat itu juga UU darurat kekarantinaan berlaku," cuitnya.

Baca Juga: Curhat Tak Kuat, Nathalie Holscher dan Sule Akhirnya Pisah Ranjang, Oma Hetty: Arahnya Nanti ke Perceraian  

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x