PR BEKASI - Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean buka soal soal ucapan Tengku Zulkarnain yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) dianggap sebagai musuh negara padahal bisa dijadikan aset negara.
Menurut Ferdinand Hutahaean aset negara itu bukan manusia tapi salah satunya adalah tanah yang dipakai Habib Rizieq secara ilegal di Megamendung.
"Bos Tengku Zul, aset negara itu contohnya tanah PTPN di Megamendung yang diserobot Habib Rizieq dan sekarang bermasalah secara hukum," kata Ferdinand sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Sabtu, 17 April 2021.
Dia kemudian menegaskan Habib Rizieq bukanlah musuh negara, hanya saja memang tindak-tanduknya yang menyebabkan mantan pentolan FPI itu diproses secara hukum.
"Habib Rizieq itu warga negara dan bukan musuh negara, tapi Habib Rizieq melakukan pelanggaran hukum makannya diproses hukum. Ormasnya FPI juga dibubarkan," ujar Ferdinand.
Sebelumnya Tengku Zul menyayangkan Habib Rizieq yang dianggap musuh karena perbedaan politik, padahal sebenarnya adalah aset negara.
Baca Juga: Berbagi Pandangan soal Teknologi Digital, Nicholas Saputra Ingatkan Pentingnya Privasi dan Etika
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat