Ternyata Satpol PP Bogor Gelar Rapat Bersama sebelum Pidanakan Habib Rizieq, Warganet: Semoga Allah Balas

- 20 April 2021, 14:57 WIB
Satpol PP Bogor ternyata adakan rapat bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Satpol PP Bogor ternyata adakan rapat bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ANTARA FOTO

"Itu pandangan saya sendiri," kata Teguh.

Pada hari Senin, 19 April 2021., ada dua perkara Habib Rizieq yang disidangkan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan dua perkara itu adalah kerumunan Petamburan dan kasus kerumunan di Megamendung. Pada sesi pagi hingga siang, Pengadilan menggelar lebih dulu perkara di Megamendung.

"Untuk Megamendung ada 4 saksi dari JPU," kata Alex

Adapun 4 saksi tersebut adalah Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, Kasi Trantib Satpol PP Bogor Iwan relawan, Camat Megamendung, Bogor, Jawa Barat Endi Rismawan, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah