Ternyata Satpol PP Bogor Gelar Rapat Bersama sebelum Pidanakan Habib Rizieq, Warganet: Semoga Allah Balas

- 20 April 2021, 14:57 WIB
Satpol PP Bogor ternyata adakan rapat bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Satpol PP Bogor ternyata adakan rapat bersama untuk pidanakan Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Bogor Agus menyampaikan bahwa hasil rapat untuk memidanakan Habib Rizieq tersebut adalah kesepakatan bersama dengan Pemprov Jawa Barat dan kepolisian.

"Kesepakatan bersama saja itu dilaporkan pidana," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.

Adapun alasan peserta rapat sepakat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut adalah untuk memberikan efek jera supaya kasus serupa tidak terulang kembali.

Namun, Agus mengaku bahwa sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.

Baca Juga: Nama Tokoh PKI Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud, Fadli Zon: Ada yang Hendak Belokan Sejarah 

Selain itu sewaktu diperiksa di Mabes Polri, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto mengatakan pihak yang bertanggung jawab atas kerumunan di Megamendung adalah Habib Rizieq.

Padahal, beberapa pekan sebelumnya saat diperiksa Polda Jawa Barat, Teguh tak menyebut pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.

Tim kuasa hukum Habib Rizieq kemudian mencoba mengorek informasi ihwal adanya dugaan pemaksaan atau pengarahan laporan tersebut.

Namun Teguh mengatakan perubahan keterangan di kepolisian itu berdasarkan inisiatifnya sendiri.

Baca Juga: Tak Menampik Miliki Hubungan dengan Sule, Model Tisya Erni: Tapi Salah Besar Saya Disebut Pelakor

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah