Bobby Nasution Ogah Minta Maaf Terkait Insiden Pengusiran Wartawan, Yan Harahap: Mumpung Mertua Lagi Berkuasa

- 22 April 2021, 05:47 WIB
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution masih enggan minta maaf usai insiden pengusiran wawancara. Yan Harapan berikan tanggapan.
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution masih enggan minta maaf usai insiden pengusiran wawancara. Yan Harapan berikan tanggapan. /Biro Pers Setpres

Perlu diketahui, aksi tersebut adalah buntut protes dugaan perintangan dan intimidasi kepada dua jurnalis oleh oknum petugas pengamanan saat menunggu Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution di balai kota beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Tak Kenal Takut, Anwar Abbas: Dia Yakin Tidak Akan Diapa-apakan karena Kapolri Kristen

Aksi tersebut adalah bentuk akumulasi kemarahan dari para jurnalis yang selama ini resah dengan arogansi tim pengamanan Wali Kota Medan.

Bahkan menurut FJM, perintangan tugas jurnalistik adalah bentuk pelanggaran dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan sanksi yang cukup mengerikan.

Atas dugaan pelanggaran yang terjadi, tentu oknum pengamanan yang terlibat bisa saja dikenakan sanksi sesuai pasal 18 ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah)," demikian bunyi pasal tersebut.

Baca Juga: Sempat Tuai Kontroversi Sebelumnya, Ridwan Kamil Akhirnya Resmikan Alun-alun Majalengka

Hingga unjuk rasa keempat, massa FJM tetap menunggu itikad baik dari Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan untuk meminta maaf kepada seluruh jurnalis secara terbuka dan mengevaluasi sistem pengamanan, baik di Pemko Medan atau pun sekelilingnya.

Sebelumnya, dugaan intimidasi dan pengusiran kepada Rechtin Hani Ritonga (Harian Tribun Medan) dan Ilham Pradilla (Suarapakar.com), terjadi saat keduanya sedang menunggu untuk melakukan wawancara cegat (doorstop) kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Kantor Pemkot Medan, Rabu, 14 April 2021 sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah