Mudahkan Administrasi, Layanan JKN-KIS Didukung Teknologi Pengenal Wajah

- 22 April 2021, 13:45 WIB
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus administrasi keanggotan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di kawasan Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 20 Desember 2019.*
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus administrasi keanggotan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di kawasan Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 20 Desember 2019.* /ANTARA FOTO/

PR BEKASI – Kemudahan dalam melakukan proses administrasi ketika meminta pelayanan ke Dinas atau Badan Nasional memang sangat diharapkan oleh masyarakat Indonesia.

Selama ini jamak ditemui beberapa Dinas atau Badan Nasional yang masih melakukan proses administrasi secara konvensional seperti meminta fotokopi KTP dan data diri lainnya.

Begerak maju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memanfaat teknologi untuk mempermudah proses pelayanan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Kesehatan (JKN-KIS).

JKN-KIS didukung pemanfaatan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (finger print) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Pendeta Yerry: Tak Masuk Akal, Tak Mencerminkan Kebenaran Agama Kristen

Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 22 April 2021, berharap penggunaan teknologi dapat mencegah penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan.

"Dengan pemanfaatan face recognition dan finger print, akan semakin menyederhanakan proses validasi peserta saat mendapatkan layanan dan memastikan akurasi data," kata Ghufron seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada 22 April 2021.

"Sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x