Mudahkan Administrasi, Layanan JKN-KIS Didukung Teknologi Pengenal Wajah

- 22 April 2021, 13:45 WIB
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus administrasi keanggotan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di kawasan Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 20 Desember 2019.*
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga yang mengurus administrasi keanggotan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di kawasan Kelurahan Ario Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 20 Desember 2019.* /ANTARA FOTO/

Baca Juga: Tega! Viral Video Anak Dilempar ke Sungai, Netizen Dibuat Geram: Usut Tuntas, Nyawa Manusia Dipermainkan

Ghufron mengatakan pemanfaatan akses data kependudukan ini sangat penting dirasakan oleh BPJS Kesehatan untuk simplifikasi pelayanan administrasi dan mempercepat proses registrasi peserta.

Penambahan fitur face recognition juga dapat mempercepat perluasan dan peningkatan infrastruktur digital dan kemudahan pelayanan peserta JKN-KIS sesuai amanah Presiden RI. Diharapkan, optimalisasi kerja sama dengan Dukcapil ini akan mendorong segera terwujudkan satu data kepesertaan JKN-KIS.

Dukungan pemanfaatan teknologi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fahrullah, saat menerima audiensi jajaran Direksi BPJS Kesehatan, Rabu, 21 April 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengungkapkan pemanfaatan data Dukcapil saat ini terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan, khususnya mekanisme pemberian akses data kependudukan sesuai rekomendasi BPK RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga: Megawati Minta Nadiem Luruskan Sejarah Komunis, Rocky Gerung: Bukan Meluruskan, Tapi Dendam

"Kami akan terjemahkan kembali dalam perjanjian kerja sama dan diharapkan perubahan mekanisme ini tidak akan berdampak pada penyesuaian bisnis proses, mekanisme dan logika verifikasi serta validasi data peserta di seluruh kanal pendaftaran," kata David.

"Dikhawatirkan akan berdampak pada waktu tunggu layanan administrasi kepesertaan. Kami akan koordinasikan kembali bersama Dukcapil." sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x