Khawatir Isu Perubahan Iklim, Masyarakat Adat Riau Minta Gubernur Beri Perhatian

- 22 April 2021, 14:04 WIB
Ilustrasi Hari Bumi 2021: Masyarakat adat di Riau meminta agar gubernur lebih perhatian soal perubahan iklim di tanah adat.
Ilustrasi Hari Bumi 2021: Masyarakat adat di Riau meminta agar gubernur lebih perhatian soal perubahan iklim di tanah adat. /Porapak. A/PEXELES

Baca Juga: Bertemu dengan Kedua Orang Tua Kandungnya, Betrand Peto Janji Akan Biayai Adik Paling Bungsu hingga Sukses

Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca melalui pelestarian hutan, energy terbarukan hingga peran serta masyarakat lokal dan adat.

Made Ali membandingkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Siak No.2 Tahun 2015 tentang Penetapan Kampung Adat di Siak dan Perda Rohul No.1 tahun 2015. Kedua Perda tersebut dengan cepat disahkan oleh Pemda terkait wilayah masyarakat adat.

Juga Perda 10 tahun 2015 tentang Tanah Ulayat, dan Perda 10 tahun 2018 tentang RTRWP Riau 2018 – 2038 yang mengalokasikan hutan adat seluas 470,63 hektar yang tersebar di kawasan Inhutani dan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).

Made Ali mengatakan seharusnya Gubernur, Bupati dan DPRD juga mempercepat proses Peraturan Gubernur (Pergub) terkait masyarakat adat ini, karena keberadaan masyarakat adat di Riau semakin memprihatinkan.

Baca Juga: Hari Bumi 2021, Hyundai Kembali Gandeng Superstar Boyband Ini

Berdasarkan temuan LSM Jikalahari masyarakat adat Riau di Suku Sakai, Bonai, Talang Mamak, Akit, Anak Rawa, Petalangan, Suku Hutan dan Suku Laut hancur bahkan terusir dari wilayah adat mereka karena adanya Hutan Tanaman Industri (HTI), sawit dan pertambangan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah