Penyidik Terima Suap Coreng Nama KPK, Taufik Rendusara: Cegah Korupsi di Lingkungan Sendiri Saja Belum Mampu

- 23 April 2021, 11:50 WIB
Penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.*
Penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.* /Restu Fadilah/ARAHKATA

PR BEKASI - Taufik Rendusara memberikan tanggapannya terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menumpas kasus korupsi di Indonesia.

Pasalnya, Taufik Rendusara menilai, KPK belum mampu mencegah tindakan korupsi di ruang lingkup internalnya sendiri.

Hal tersebut membuat Taufik Rendusara meragukan kesanggupan KPK dalam memberantas korupsi di negeri ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 April 2021: Nino Tak Tinggal Diam, Elsa Depresi dan Merasa Bersalah

Sebagai informasi, KPK kini kembali menjadi sorotan setelah oknum penyidiknya kedapatan melakukan dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, H.M. Syahrial.

Oknum penyidik KPK tersebut diduga memeras Syahrial dengan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar, dan diiming-imingi kasus dugaan korupsi yang menjeratnya akan dihentikan.

Diketahui, kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hingga 20 hari kedepan oleh KPK guna penyelidikan.

Baca Juga: Anak Asri Welas Nyaris Tenggelam, Ternyata Begini Penampakan Kolam Renang di Rumahnya

@KPK_RI mencegah terjadi korupsi dilingkungan internal sendiri saja belum mampu,” kata Taufik Rendusara, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @TRendusara pada Jumat, 23 April 2021

Menurut Taufik Rendusara, kinerja KPK saat ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini terkait pemberantasan korupsi.

Tega bener sih kalian sama pakde @jokowi yang sudah blepotan ngomong mau berantas korupsi,” ucapnya.

Tangkapan layar cuitan Taufik Rendusara.
Tangkapan layar cuitan Taufik Rendusara. Twitter/@TRendusara

Baca Juga: HRS Akui Kena Covid-19 di Bandara, Teddy Gusnaiudi: Coba Tanya Bagaimana Membuktikannya, Pasti Planga-plongo

Sebagaimana Taufik Rendusara, Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga turut menyoroti adanya perkara korupsi yang dilakukan oleh pegawai KPK sendiri.

Melihat fenomena tersebut, Febri Diansyah mengumpamakan korupsi sebagai penyakit kanker.

KPK dibentuk untuk memberantas korupsi. Korupsi itu ibarat kangker,” kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Anak Kucing Terbawa Hanyut di Sungai, Kondisinya Setelah Diselamatkan Jadi Sorotan

Febri Diansyah menyarankan kepada pihak terkait agar segera menumpas kanker di tubuh KPK tersebut, karena bila tidak maka nantinya akan berakibat fatal.

Jika Korupsi masuk ke dalam tubuh KPK, maka segera harus dicari sejauh mana sel kangker itu telah menyebar,” ucapnya.

Segera. Sebelum KPK membusuk dari dalam,” sambungnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x