PR BEKASI - Anggota Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi memberikan komentar terhadap lanjutan gelaran sidang mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Untuk informasi, lanjutan persidangan lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali digelar pada Kamis, 22 April 2021.
Pada gelaran sidang tersebut, situasi kembali memanas antara terdakwa dengan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Disentil Addie MS, Roy Suryo Angkat Suara Soal Samakan Hilangnya KRI Nanggala dan Harun Masiku
Debat panas kembali terjadi setelah saksi persidangan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan.
Dalam gelaran sidang tersebut, Habib Rizieq tengah melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Menurut Habib Rizieq, pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan merupakan kriminalisasi.
Jaksa penuntut umum kemudian terpancing terkait hal tersebut. Jaksa penuntut umum mengaku, dapat membantah argumentasi kriminalisasi tersebut.
Selain itu, jaksa penuntut umum menilai pertanyaan Habib Rizieq kepada Arifin dianggap telah menggiring opini.