PR BEKASI - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab masih menjadi sorotan publik.
Terutama mengenai jalannya proses hukum yang menyeret namanya tersebut.
Habib Rizieq Shihab mengaku kena Covid-19 mulai di bandara, bukan ketika acara maulid di Petamburan.
Hal itu Habib Rizieq jelaskan saat menjalani sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 22 April 2021 kemarin.
Baca Juga: Ratusan Seniman Divaksinasi, Raisa: Seneng Banget, Semoga yang Lain Dapat Giliran
Dalam sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi itu, Habib Rizieq memaparkan keyakinannya soal kapan dan di mana dirinya terinfeksi positif Covid-19.
Menurut keyakinan Habib Rizieq, dirinya terinfeksi positif Covid-19 saat berada di bandara. Namun, dia tidak merinci terkena Covid-19 sejak dari bandara mana.
Diketahui bersama, Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 9 November 2020 lalu. Kemudian, tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 silam.